UFO Di Sleman

Sleman - Pihak TNI Angkatan Udara dikabarkan tertarik tentang adanya "jejak UFO" yang ada di persawahan di dusun Krasakan, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bahkan KASAU Marsekal Imam Sufaat telah memerintahkan stafnya untuk melakukan penelitian dan memotret melalui helikopter.

"Kalau melihat gambarnya seperti itu, tidak menutup kemungkinan itu merupakan jejak yang ditinggalkan oleh kekuatan di luar keahlian manusia," katanya, Senin (24/1).

Saat ia masih berpangkat Kapten dan bertugas di Madiun, Jawa Timur, ia mendapat laporan adanya sinar biru yang begitu cepat. Sinar tersebut diduga kuat pesawat milik makhluk angkasa luar. Ia juga tidak menampik adanya teknologi tinggi yang menyisakan jejak "script circle" tersebut.

Namun, ia tidak mau berkomentar jauh soal apakah jejak itu ditinggalkan oleh UFO atau Unidentified Flying Object. Tetapi ia percaya akan adanya kekuatan makhluk lain selain manusia di luar angkasa yang memiliki kecanggihan teknologi.

Ia menyatakan, sejauh teknologi manusia masih belum menjangkau kekuatan serta tekhnologi makhluk angkasa luar. "Kita harus percaya jika hal itu ada ," kata Imam.

Lokasi adanya jejak "script cirlce" sangat ramai dikunjungi oleh warga sekitar dan dari luar Yogyakarta. Jalan desa tersebut macet karena banyak kendaraan pengunjung yang datang dan parkir di pinggir jalan. (*/dar-wartanews)

Gayus Diperiksa di Rutan

Berbeda dengan sebelumnya, Gayus Tambunan menjalani pemeriksaan dalam kasus pemalsuan paspor di dalam rutan Cipinang. Hal ini rupanya sengaja dilakukan untuk menghindari kegaduhan sebelum maupun setelah pemeriksaan.

Gayus diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di ruangan khusus di Cipinang. Selama hampir 8 jam, mantan pegawai pajak tersebut dicecar 40 pertanyaan.

Pemilihan rutan sebagai lokasi pemeriksaan tidak dipermasalah Karutan Cipinang Edi Kurniadi. Menurut dia, itu hak penyidik.

"Mungkin menurut penyidik lebih aman, daripada diuber-uber terus," kata Karutan Cipinang Edi Kurniadi kepada detikcom, Kamis (20/1/2011).

Menurut Edi, penyidik Mabes Polri sudah mengajukan surat sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Gayus di rutan. Tidak ada pertimbangan khusus dalam surat tersebut yang menyebutkan alasan pemindahan lokasi pemeriksaan.

Namun, dari pembicaraan dengan penyidik, pemeriksaan di rutan kemungkinan lebih kondusif. Sebab, suasananya lebih tenang dan tidak harus terjebak kemacetan di perjalanan.

"Pertimbangannya juga macet. Dan namanya pemeriksaan sebenarnya boleh di mana saja. Boleh dibawa atau tidak, nggak ada keharusan," tegasnya.

Edi menyangkal jika pemeriksaan kali ini dilakukan karena Gayus sakit atau kelelahan setelah vonis sehari sebelumnya. "Masih sehat kok, nggak ada itu," tutupnya.

Hal senada juga sempat ditegaskan oleh pengacara Gayus, Hotma Sitompoel. Lokasi pemeriksaan dipilih di rutan karena faktor efisiensi waktu.

Seperti diketahui, menjelang sidang vonis kasus mafia pajak Rabu (19/1), sempat terjadi kericuhan kecil di PN Jaksel. Saat itu, Gayus terhalang masuk ke pengadilan karena dihadang puluhan jurnalis yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. Hal yang sama juga terjadi ketika Gayus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

(mad/adi)

Ada Gambar dan Situs Porno di Sitem Informasi DPR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Shaleh memastikan munculnya situs porno di layar kios informasi bukan karena dihacker. Menurutnya, layanan informasi berupa komputer yang dipajang di depan press room Gedung Nusantara III DPR itu dilakukan oleh
orang-orang yang usil.

”Kios informasi itu tidak dihack”, tapi kemungkinan di mannfaatkan oleh orang lain untuk membuka situs lain,” kata Nining kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/8). Nining didampingi beberapa tenaga ahli bagian Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan
Informasi (P3DI).

Tayangan situs porno yang muncul tiba-tiba di layar sentuh komputer sekitar pukul 13.30 WIB sontak saja mengangetkan pengunjung dan wartawan yang ada di press room. Mereka kemudian mengerubungi layar 14 inchi yang letaknya disebelah kana pintu masuk press room.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Setjen DPR, Suratna yang datang sesaat setelah mendegar kabar munculnya situs porno itu terlihat panik. Sambil memegang telepon menghubungi stafnya, ia lantas meninggalkan press room DPR setelah berusaha menutup tampilan layarnya. Sementara wartawan foto terus sibuk mengabadikan peristiwa "langka" di gedung wakil rakyat tersebut.

Gambar ini muncul tiba-tiba dan bertahan selama 10 menit. Dari tayangan, awalnya gambar kecil dengan latar belakangnya layar informasi DPR. Namun kemudian gambar menjadi membesar memenuhi layar dengan kursor yang bergerak- gerak sendiri. Layar informasi ini adalah komputer yang berisi informasi kegiatan di DPR. Dari mulai kegiatan alat kelengkapan, agenda, hingga informasi terkini yang bisa diakses secara bebas. Sedikitnya ada sepuluh kios informasi yang disediakan oleh Setjen di lingkup kantor DPR. (awa/fas/jpnn)

Jerawat....!!!! Gak lagi dech..

Jerawat yang tak kunjung hilang bisa membuat kepercayaan diri kita menurun,apalagi kalau sampai meninggalkan bekas yang menodai wajah.Kali ini KF hadirkan beberapa tips untuk mengatasi jerawat dan menghilangkan bekas jerawat tanpa menggunakan obat-obatan.Cukup menggunakan bahan-bahan alami yang sebagian besar mungkin ada di rumah Anda.

- Es Batu: Usapkan es ke permukaan wajah untuk merapatkan pori-pori sehingga pertikel-partikel luar penyebab jerawat tidak masuk ke dalam kulit.

- Irisan Tomat: Mengusapkan irisan tomat pada luka bekas jerawat terbukti dapat menghilangkan noda yang mengganggu.

- Jus Ketimun: Jus ketimun merupakan toner kulit alami yang bisa memperbaiki tekstur kulit. Ketimun dapat mengurangi peradangan, menghaluskan kulit dan menyembuhkan luka yang disebabkan jerawat.

- Putih Telur: Putih telur mudah sekali diperoleh dan cukup efektif untuk mengatasi jerawat. Oleskan putih telur pada jerawat dan biarkan semalaman agar jerawat anda membaik.

- Kunyit: Di belahan dunia timur kunyit telah beribu-ribu tahun dikenal sebagai produk kecantikan. Salah satu khasiatnya adalah mengurangi luka bekas jerawat..

- Lidah Buaya: Lidah buaya merupakan penyembuh yang mujarab, termasuk untuk menghilangkan bekas jerawat. Caranya tinggal oleskan lender bagian dalam lidah buaya ke kulit secara teratur.

- Air Lemon: Oleskan air perasan jeruk lemon pada noda jerawat dan biarkan beberapa saat sebelum membasuhnya dengan air. Lemon memiliki kandungan yang bisa mencerahkan warna kulit. Lemon juga bisa membuang sel kulit mati serta membuat kulit lebih elastis.

- Minyak Zaitun: Selain membuat masakan lezat, minyak zaitun juga bisa menghilangkan noda jerawat. Pijat dengan lembut wajah Anda dengan minyak zaitun terutama di bagian yang terdapat noda jerawat.

- Madu: Madu adalah pelembab alami. Masker madu juga telah lama diyakini bisa membuat kulit wajah tampak lebih cerah dan bersinar.

- Air: Bisa dibilang air adalah metode perawatan wajah yang paling baik yang bisa kita peroleh dari alam. Minum air yang cukup untuk membuang racun-racun dari dalam tubuh. Air juga bisa membantu meluruhkan sel-sel kulit mati.

- Buah dan Sayuran: Perbanyak konsumsi buah dan sayuran untuk membuat kulit lebih sehat.

KF/v/perempuan.com

PECAHAN METEOR WISCONSIN DITEMUKAN

Sebuah fragmen yang diduga merupakan pecahan sebuah meteor ditemukan di barat daya negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat (AS), Sabtu 18 April 2010.Para ilmuwan menduga batu tersebut merupakan bagian dari meteor yang melintas di langit wilayah Midwest pada Rabu lalu.

Fragmen tersebut memiliki bobot 7,5 gram dan memiliki panjang sekitar 5 cm. Pecahan meteor terdiri dari mineral berwarna abu-abu, putih, dan kemerahan. Sementara sisi lainnya diselubungi kerak fusi yang berwarna gelap, yang terbentuk ketika meteor terbakar saat melintasi lapisan atmosfir.

Pakar meteor dari Geosciences Department, University of Wisconsin-Madison, Noriko Kita dan Takayuki Ushikubo, menganalisa pecahan meteor itu menggunakan mikrosokop dan spectrometer sinar-X.

Menurut situs Universitas itu, para peneliti mendapati komposisi permukaan mineral meteor itu terdiri atas kompon yang mengandung magnesium, besi, silica, termasuk mineral umum: olivine dan pyroxene.

Selain itu, ditemui pula logam besi-nikel dan besi sulfida, yang sering dijumpai di meteorit-meteorit primitif. Berdasarkan tes awal, meteor tersebut diperkirakan berasal dari sabuk asteroid berukuran luas antara Planet Mars dan Yupiter.

Fragmen meteor itu sendiri ditemukan pada Kamis pagi, oleh seorang petani di bagian barat Madison, bernama Valley. Ia mengaku menemukan pecahan meteor itu di atap gubuknya. Valley meminjamkan fragmen meteor itu kepada tim peneliti universitas untuk diteliti selama dua jam.

Sebelumya meteor tersebut melintasi langit wilayah Midwest, meliputi 12 negara bagian utara-tengah AS, termasuk Wisconsin, pada pukul 10 malam waktu setempat, Rabu lalu.

Pancaran sinar benda langit saat menumbuk atmosfer Bumi itu disaksikan oleh warga Wisconsin selatan dan Iowa utara hingga Missouri bagian tengah. Ledakannya sempat memicu panggilan 911 di sepanjang enam negara bagian di Amerika Serikat.

Menurut Space.com, pakar NASA memperkirakan ledakan itu setara dengan ledakan 20 ton bom TNT, sehingga memporakporandakan meteor induk yang diperkirakan berukuran sekitar 3,3 feet atau 1 meter.  (KF)

Putusan DPR : Bailout Century ada penyimpangan

Sidang Paripurna memutuskan opsi C yaitu bahwa bailout Bank Century ada masalah, sebagai hasil akhir dengan total suara 325.

Setelah dilakukan voting terbuka tahap kedua, anggora dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna memutuskan bahwa opsi C dipilih sebagai hasil sidang. Perolehan suara selisihnya lebih besar dibandingkan dengan voting pertama, yaitu opsi A sebanyak 212  melawan opsi C yaitu 325.

Partai Demokrat, sebanyak 148 anggota berdiri menyatakan persetujuan pada opsi A. Fraksi Partai Golkar, sebanyak 104 anggota memilih opsi C. Untuk Fraksi PDIP, sebanyak 90 anggota memilik opsi C. Untuk PKS, 56 anggota memilih C.

Fraksi PAN, berbeda dengan hasil voting tahap pertama yang mutlak 40, sebanyak 39 anggota memilih opsi A.

Hasil yang berbeda diperlihatkan oleh Fraksi PPP. Pada tahap pertama, sebagian besar memilih alternatif kedua yaitu opsi A dan C digabung. Adapun pada voting kedua, sebanyak 33 tak ada yang memilih opsi A, malahan 32 anggota memilih opsi C.

Sementara di PKB, sebanyak 25 orang memilih opsi A, sementara Lily Wahid tetap pada pendiriannya yang memilih opsi C.

Partai Gerindra, semuanya 25 anggota memilih opsi C. Adapun Fraksi Hanura, sebanyak 17 anggota memilih opsi C.(yn) (Bisnis Indonesia)

Akhir Sidang Paripurna DPR yang Ribet (century)


SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan akhir angket kasus Century menjadi sangat ribet. Ada peraturan tentang rapat, ada formula tentang keputusan, ada opsi voting, tetapi pilihan yang tersedia itu seakan buntu. Yang membuat ribet adalah lobi yang dengan bangga dikatakan sebagai bagian vital dari perpolitikan di mana pun.

Lobi yang sesungguhnya dimaksud untuk memperlancar keputusan dipakai sedemikian rupa sehingga menyumbat kesimpulan. Itu yang terjadi dua hari Sidang Paripurna DPR tentang angket Century. Mekanisme persidangan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain.

Ekstrem pertama adalah diktator palu yang harus dijatuhkan Marzuki untuk menghentikan banjir interupsi. Sidang pun dibikin supercepat sehingga selesai hanya dalam setengah hari. Ekstrem kedua, kemarin, Marzuki Alie tidak bisa mengendalikan interupsi anggota yang berlangsung hampir 2 jam.

Puncaknya adalah ketika lobi memacetkan persidangan sampai jauh malam. Lobi bukannya menyehatkan, melainkan mematikan akal sehat. Sesungguhnya sidang paripurna tidak perlu menjadi ribet.

Pansus telah merumuskan dua formula untuk dipilih oleh fraksi-fraksi. Dalam pandangan akhir fraksi jelas sekali terlihat bahwa fraksi yang memilih opsi C, yaitu kebijakan 
bailout Century terindikasi kuat bermasalah atau melanggar hukum, memenanginya. Pilihan A, yang menganggap bailout Century adalah kebijakan yang benar, kalah. Namun, aneh sekali sesuatu yang sudah jelas dan mengerucut itu harus dibawa lagi ke lobi untuk dimusyawarahkan.
Menjadi semakin aneh dan tambah rumit ketika dalam forum lobi muncul lagi opsi untuk menerima bahwa opsi A dan C sama-sama benar dengan formula AC.

Menggabungkan opsi A dan C yang salah dan benar menjadi benar dua-duanya mencerminkan lagi betapa sakitnya cara berpikir perpolitikan kita. Bagaimana mungkin ada opsi untuk menerima kejahatan dan kebenaran sebagai hal yang sama baiknya?  Mana boleh para elite dan orang-orang terpandang di DPR tidak bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar? Padahal mereka berteriak lantang bahwa salah satu tugas fundamental Pansus Angket Century adalah menemukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar?

Mufakat dan musyawarah akan menjadi penyumbat yang menyulitkan ketika para politikus tidak cerdas dan cekatan berkomunikasi dan berargumentasi. Musyawarah dan mufakat akhirnya kita jadikan sebagai diktator yang mengharamkan voting. Padahal voting diatur dalam undang-undang. Marzuki Alie kelihatan memikul beban berat untuk memenangkan salah satu opsi. Karena dia dari Partai Demokrat, opsi yang dibela tentu opsi A. Tetapi, yang jauh lebih konyol adalah menghadirkan opsi AC.

(media indonesia)

Rapat Paripurna DPR Ricuh

BERSITEGANG, Ketua DPR Marzuki Alie bersitegang dengan seorang anggota DPR saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century itu berlangsung ricuh. 

JAKARTA(SI) – Rapat Paripurna DPR dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century kemarin berlangsung ricuh.Puluhan anggota DPR merangsek ke meja pimpinan DPR dan nyaris terjadi baku hantam. Kericuhan dipicu ketidakpuasan sebagian anggota DPR atas sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang dianggap menutup sidang secara sepihak.

Kericuhan ini bermula dari perbedaan pendapat di antara anggota DPR tentang kapan hasil pansus diputuskan. Ada yang menginginkan keputusan diambil kemarin,sebagian memilih hari ini sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Perbedaan ini tidak diselesaikan dan pimpinan sidang yaitu Marzuki Alie langsung menutup sidang.

Ketiga Wakil Ketua DPR yakni Anis Matta,Priyo Budi Santoso,Pramono Anung menyesalkan sikap Marzuki yang menutup sidang tanpa meminta pendapat mereka.Mereka menggelar jumpa pers seusai rapat paripurna.“Pimpinantelahotoriter,” ujar Anis.Dia mengatakan,seharusnya pimpinan sidang mendengarkan pendapat dari seluruh anggota.

Pramono Anung menyatakan, Ketua DPR tidak boleh memihak meskipun berasal dari salah satu parpol. Kedudukan Marzuki dengan pimpinan lainnya bukan seperti hubungan antara presiden direktur dengan direktur dalam sebuah perusahaan. “Karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial,” tegasnya. Sementara Priyo mengamini Pramono dan Anis.Selanjutnya pimpinan DPR menggelar rapat tertutup membahas permasalahan tersebut.

Hasilnya,sidang paripurna denganagendakeputusanDPRatashasil Pansus bakal digelar hari ini. Marzuki Alie membantah tudingan bahwa dia bersikap otoriter saat memimpin sidang. “Saya sudah benar,” ujarnya.Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, rapat paripurna hanya mengagendakan pelantikan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR menggantikan Marwoto Mitro Hardjono yang meninggal dunia dan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Angket Century.

Marzuki menegaskan,usul perubahan paripurna tidak bisa masuk agenda lagi.Kalaupun ada yang minta diputuskan hari ini,lanjutnya,tidak akan ada substansi lagi sehingga sah-sah saja kalau langsung ditutup. ”Masalahnya,tadi pagi ketika membuka sidang dan saya membacakan agendanya,tidak ada yang mengajukan perubahan,”tandasnya.

Memanas 

Pada sidang kemarin, suasana mulai memanas ketika Ketua Pansus Idrus Marham selesai membacakan laporan hasil penyelidikan Pansus yang memutuskan dua opsi. Adapun intinya, opsi pertama menyatakan bahwa fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout Bank Century tidak melanggar. Sedangkan opsi lainnya, kedua kebijakan itu melanggar hukum.

Interupsi pertama diajukan anggotaFraksiPartaiGolkar(FPG) Bambang Soesatyo. Dia menilai hasil rapat Pansus telah mengamanatkan pimpinan agar keputusan dilaksanakan dalam satu hari. Anggota pansus asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) Didi Irawadi menyatakan ketidaksetujuannya atas pernyataan Bambang.

“Saya rasa kita harus menghormati hak konstitusional masing-masing anggota lainnya.Beri kesempatan anggota lain untuk membacanya dulu,”ujar Didi.Argumentasi Didi dibantah beberapa anggota DPR lainnya dengan mengajukan interupsi yang intinya meminta paripurna tidak perlu dua hari namun langsung hari ini juga dilakukan pengambilan keputusan.

Diketahui, hasil keputusan Bamus DPR 25 Februari lalu memutuskan rapat paripurna terkait laporan Bank Century ditetapkan berlangsung dua hari, yakni 2–3 Maret. Agenda paripurna pada tanggal 2 adalah mendengarkan laporan kerja Pansus. Hari berikutnya, pandangan akhirfraksiyangdilanjutkandengan keputusan.Sidang paripurna kemarin memang sarat interupsi.

Anggota DPR saling berebut untuk menyampaikan pandangannya. Suasana sempat mereda ketika tiba-tiba anggota FPD I Gede Swastika menyatakan memiliki bukti baru terkait kasus Bank Century dan menyerahkannya kepada pimpinan. Sesaat kemudian aksi berebut interupsi kembali terjadi. Ketua DPR Marzuki Alie mencoba menenangkan situasi.“Sabar,sabar.Bisa tidak kita berlaku sopan.

Kalau ingin bicara,satu per satu,”ujarnya. Melihat perdebatan itu, anggota Fraksi PAN Andi Anzhar mendesak Marzuki untuk memutuskan kapan waktu pengambilan keputusan paripurna atas kasus Bank Century. Akhirnya Marzuki menetapkan agenda keputusan pada Rabu (3/3),sesuai dengan hasil rapat Bamus.“

Pimpinan memutuskan,hari ini hanya mendengarkan laporan (Pansus) saja,” ujar Marzuki disusul dengan mengetuk palu tanda menutup sidang. Saat itu sejumlah anggota melakukan protes dengan berdiri menunjuk- nunjuk Marzuki.Kemudian, salah seorang mendekati pimpinan dengan membanting botol air mineral ke meja di depan Marzuki. Kertas itu mengenai gelas berisi air di depan Marzuki.

Gelas terguling, air pun tumpah.Anggota DPR itu diketahui bernama Markus Nari dari FPG. Belasan anggota DPR lalu berbondong- bondong mendatangi Marzuki sambil berteriak-teriak. Aksi dorong-mendorong terjadi. Bahkan, anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal sempat berdiri ke mimbar untuk mengatakan rapat paripurna bisa membatalkan keputusan Bamus.

Belum sempat berbicara banyak,sejumlah anggota DPR mendorongnya.Dia pun dibawa keluar ruangan oleh anggota pengamanan dalam (pamdal). Marzuki kemudian meninggalkan ruangan.Setelah itu para Wakil Ketua DPR mengambil alih pimpinan sidang dengan menyatakan akan menggelar rapat pimpinan.

Marzuki Dibela 

Sikap Marzuki mendapat pembelaan dari Ketua FPD Anas Urbaningrum. Menurut Anas, Marzuki hanya menjalankan keputusan Bamus.“ Tidak ada agenda lain,pengambilan keputusan memang dijadwalkan besok,”katanya. Pembelaan juga datang dari anggota FPG Chaeruman Harahap terhadap sikap rekannya, Markus Nari, yang maju dan bereaksi di depan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut Chaeruman, sikap Nari adalah respons atas keputusan sepihak pimpinan sidang yang langsung memberhentikan sidang.

Anggota FPG lainnya yang ikut maju ke depan pimpinan sidang adalah Nudirman Munir. Dia sempat bersitegang dengan beberapa anggota dari FPD yang bersikukuh keputusan Marzuki sudah tepat. Nudirman juga kembali ikut terlibat dalam keributan saat anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal hendak diserang beberapa anggota DPR yang tidak berkenan karena Akbar masih terus berbicara soal tata tertib sidang paripurna.

Kode Etik 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan,kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPR bisa diminimalisir jika semua kemungkinan sudah diantisipasi. Salah satunya perlu dipikirkan jika dalam paripurna ada interupsi yang bertubi tubi. “Kalau saya jadi Pak Marzuki sudah tahu sejak kemarin bahwa ini akan banyak terjadi interupsi sehingga dia harus menyiapkan diri agar sidang ini berjalan dengan baik,” ungkap Mahfud di Gedung MK kemarin.

Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan,proses yang terjadi di sidang paripurna DPR kemarin bisa ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran kode etik.Dia mengatakan, tindakan Ketua DPR dapat diduga inkonstitusional sehingga memungkinkan untuk diajukan ke Badan Kehormatan.

“Itu (pengajuan ke BK) untuk mengukur profesionalitas, akuntabilitas (pimpinan),” jelasnya di Gedung MK kemarin.Mantan anggota komisi III DPR ini mengungkapkan, langkah ke BK dapat dilakukan salah satunya untuk menjaga demokrasi berjalan sesuai koridornya. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan kericuhan dalam sidang paripurna DPR.

Menurut Kalla, kericuhan tidak akan terjadi kalau para anggota DPR bersikap dewasa dan tidak emosional. “Saya kira bisa diselesaikan (tanpa emosi). Emosi jangan dilawan dengan emosi. Ngomongin demokrasi kok dengan emosi,” ujar Kalla di Depok kemarin. (adam prawira/rahmat sahid/ kholil/a fajri hidayat) 

Sidang Paripurna DPR Ricuh dan Pengusaha Kecewa


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kecewa keributan yang terjadi dalam rapat paripurna Hak Angket Kasus Bank Century di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2010.

"Kami menyayangkan ini terjadi. Kita memang belum dewasa. Kalau DPR berkelahi, nanti rakyat bisa ribut lagi," ujar Sofjan kepada VIVAnews di Jakarta. Jika rakyat sampai ribut, maka dunia usaha akan terkena getahnya.

Menurut dia, pimpinan DPR terlihat memang otoriter dalam memimpin rapat sehingga tak mau mendengar interupsi. Namun, dia mengingatkan sebaiknya semua bicara dengan kepala dingin.

"Agar selesai dengan cepat, kalau voting ya voting," kata dia. Dia mengingatkan dengan voting akan menjadi jelas dan bisa segera diselesaikan. "Tadinya kami berharap bisa selesai hari ini. Tapi karena ricuh jadi molor."

Dengan voting, menurut Sofjan, akan jelas siapa yang salah, juga soal kalah atau menang dalam keputusan bail-out Century. Tentunya, pendapat mayoritas harus diterima.

"Konsekuensinya SBY harus bertindak sebagai bentuk tanggung jawab," kata dia. Jika terkait dengan hukum, maka itu akan diteruskan melalui proses hukum.

Bagi dunia usaha, menurut Sofjan, keributan DPR masih ditanggapi dengan wait and see. Mereka memang tidak bisa bekerja secara maksimal gara-gara kasus Century merebak.
"Kalau ini bisa cepat selesai, ketidakstabilan politik bisa segera diakhiri.

(VIVAnews )

Selly si Gadis Cantik Penipu Juga Tidur dengan Korbannya


Sally alias  Rasellya Rahman Taher memang ibarat bajing loncat. Licin. Polisi aja lewat, apalagi cowok-cowok biasa. Jelas ketipulah! Ternyata Sally juga memanfaatkan kehangatan ranjang untuk urusan penipuan. Makanya mereka nggak lapor. Pastilah malu.

Menurut sumber detikcom, Jumat (19/2/2010) saat para korban berbagi pengalaman ditipu Selly, terungkaplah bahwa ada korban yang tidur dengan Selly. Dia mengaku tidur dengan Selly pada medio 2009. Kemudian Selly mengaku sudah hamil 3 bulan dengan menunjukkan tes laboratorium. “Korban menjadi sangat ketakutan. Dia punya pacar yang akan dinikahinya. Dia pun memilih kehilangan belasan juta daripada hidupnya hancur,” kata sumber.

Tes kehamilan itu diduga dipalsukan karena sampai kasus terakhir di Bandung minggu lalu, seharusnya Selly sudah saatnya melahirkan. Namun tidak ada korban yang menyaksikan perut Selly membuncit. Tapi, korban yang diancam Selly ini sudah terlalu ketakutan.

Para korban pria lain malah tidak seberani itu mengungkapkan seberapa jauh hubungannya dengan Selly. Hanya teman ataukah lebih dari itu.
“Pokoknya Selly membuat kacau hubungan saya dengan istri,” kata korban lain.

Tak cuma orang kaya yang ditipu. Bahkan Selly juga menipu officeboy dan pegawai toko. Dasar Selly.  (dirangkum dari detik.com)

Selly, Penipu Cantik yang Selalu Lolos

Siapakah Selly Yustiawati ? Perempuan cantik ini meramaikan dunia maya atas
penipuan yang dilakukannya. Diduga, sudah ratusan juta berhasil dikeruknya.

Anda bisa membuktikan ketenarannya. Cukup mengetikan namanya di situs pencari Google, Anda akan diantarkan ke berbagai situs mulai dari Tweeter, situs berita sampai forum Kaskus.

Umurnya masih muda, hanya 25 tahun. Namun dia selicin penipu belia dalam film Catch Me If You Can yang dimainkan Leonardo DiCaprio. Bermodalkan wajah cantik dan kemampuan bercuap-cuap. Ratusan orang telah bertekuk lutut dan rela menyerahkan uangnya, dengan alasan mulai dari bisnis pulsa sampai dibantu mencari kerja.

Detikcom pun pernah mengendus Selly pada 2006 silam. Pada Kamis 3 Agustus 2006, sejumlah mahasiswi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) melaporkan Selly karena penipuan ke Polda Metro Jaya. Selly menjanjikan para mahasiswi itu menjadi Sales Promotion Girl (SPG), asalkan mereka menyetor Rp 200.000 per orang. 30 Mahasiswi terbujuk, Selly pun melarikan Rp 6 juta.

Entah bagaimana langkah polisi mengurusi penipuan hanya Rp 6 juta. Yang jelas, akhir 2008 Selly kembali beraksi. Kali ini dia menjadi staf HRD Hotel Gran Mahakam. Modusnya kali ini adalah menawarkan pulsa murah, selain juga mengaku sakit dan butuh uang. Korban pun berjatuhan dari karyawan Gran Mahakam. Setelah bekerja sekitar 2 bulan, Selly menghilang pada awal 2009.

"Dahulu kami sudah melapor ke polisi. Kami pikir sudah ditangkap. Kami sangat berharap polisi menangkapnya," kata Debby, Humas Hotel Gran Mahakam kepada detikcom, Selasa (16/2/2010). Debby tidak ingat berapa puluh juta uang karyawan lenyap.

Lolos dari Gran Mahakam, Selly ketahuan beraksi lagi di Kompas Gramedia pada
medio 2009. Kali ini dia menjadi operator telepon redaksi Kompas. Seluk beluk kerja wartawan pun dipelajarinya. Sementara Selly tetap beraksi dengan modus lama menawarkan pulsa murah selain meminjam uang untuk kebutuhannya.

Selly berhasil menghimpun Rp 30,6 juta uang karyawan dan wartawan Kompas sebelum kembali menghilang. Setelah 6 bulan dicari, para karyawan Kompas berhasil menjebak Selly dan membawanya ke Polsek Tanah Abang pada awal Januari 2010. Namun Selly sungguh licin. Alih-alih ditangkap, Selly hanya diminta membuat surat perjanjian untuk mengembalikan uang dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita gemas sekali, sudah capek-capek kita jebak, eh malah dilepas," kata Sarie, wartawan Kompas.

Selly pun kembali melenggang. Sudah 3 kali Selly dilaporkan bahkan sempat dibawa ke polisi, namun dia selalu lolos. Entah sudah berapa ratus orang yang menjadi korbannya.

Dia punya ciri khas dalam beraksi. Dia bisa dengan mudah keluar masuk perusahaan untuk mencari korban para karyawan. Cukup 2-3 bulan bekerja sambil mencari mangsa, lalu menghilang tiba-tiba.

Selly pun bisa saja menipu miliaran rupiah sekali gasak. Namun diduga dia tidak ingin menarik perhatian polisi, sehingga dia tidak pernah menipu dalam jumlah besar. Penipuan Rp 5-30 juta, itu kasus remeh temeh buat polisi.

Namun yang polisi mungkin tidak tahu, Selly melipatgandakan jumlah korban. Pada akhirnya, Selly tetap mereguk uang banyak. Selly pun diuntungkan dengan para korban yang malu untuk melapor. Selly bahkan punya ilmu baru, yaitu mengaku sebagai wartawan Kompas.

(fay/anw-detik) 

Undang-Undang Penodaan Agama

Undang-undang No. 1/PNPS/1965 yang selama ini menjadi payung hukum atas penindakan terhadap kegiatan penodaan atau penyelewengan terhadap agama digugat oleh tujuh LSM dan diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis ((4/2/2010). Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menggelar unjuk rasa dalam rangka mengawal agar MK tidak mengabulkan permohonan penghapusan UU tersebut.

Ketujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengajukan uji materi terhadap UU No. 1/PNPS/1965 adalah IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI. Selain tujuh LSM itu, adapula tokoh yang ikut menggugat, yaitu (alm) Gus Dur, Musdah Mulia, Dawam Raharjo, dan Maman Imanul Haq. Mereka memberikan kuasa kepada Asfinawati, dkk untuk mengajukan uji materi kepada MK. Ada lima norma yang diajukan untuk uji materi yaitu: pasal 1, pasal 2 ayat (1) dan (2), pasal 3, dan pasal 4. Kelima norma tersebut dikonfrontasikan dengan sembilan norma pada UUD 1945 sebagai alat uji, yaitu: pasal 1 ayat (3), pasal 27 ayat (1), pasal 28D ayat (1), pasal 28E ayat (1), (2) dan (3), pasal 28I ayat (1) dan (2), dan pasal 29 ayat (2). Para pemohon ini meminta kepada MK untuk menyatakan bahwa pasal-pasal yang tertuang dalam UU No.1/PNPS/1965 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dengan segala akibat hukumnya.

Sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, dan pihak terkait (MUI, PP Muhammadiyah, dan PGGI). Menurut pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali, dan Menkumham, Patrialis Akbar, UU No.1/PNPS/1965 tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan memohon MK agar tidak mengabulkan permohonan para pemohon. Suryadharma Ali menyebutkan, “UU a quo sangat diperlukan keberadaannya guna mewujudkan ketentraman kehidupan harmonis, kerukunan dan toleransi antarumat beragama.”

Lebih lanjut, pemerintah mengungkapkan UU No.1/PNPS/1965 walaupun diterbitkan pada masa darurat, tetap dapat dijadikan payung hukum agar tidak ada yang melakukan tindakan penodaan, penistaan, atau penyelewengan terhadap agama. Sebaliknya, jika UU ini ditiadakan, aparat penegakan hukum akan kehilangan pijakan peraturan untuk menindak para penyeleweng agama tersebut. Dengan demikian, pemerintah menguatkan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan uji materi UU tersebut dan agar MK menolak permohonan tersebut.

Di lain pihak, MUI yang hadir sebagai pihak terkait menguatkan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi UU tersebut karena dalam aktivitasnya tidak disebutkan menjalankan kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, tidak ada hak-hak konstitusional mereka yang dilanggar oleh UU No.1/PNPS/1965 yang diterbitkan pada masa Presiden Soekarno tersebut.

Sementara itu, di luar ruang sidang, massa dari Forum Umat Islam tampak memadati pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka yang terdiri dari Laskar Pemuda Islam, GARIS, FPI, dkk, bahkan siap untuk menghadang AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yang berada di balik gugatan uji materi UU tersebut.

“Dengan keberadaan UU pencegahan/penodaan/penistaan agama saja saat ini berbagai aliran sesat dan menyimpang masih bisa tumbuh menjamur bagaikan cendawan di musim hujan. Bagaimana bila UU ini dihapuskan??”, begitu tertulis dalam rilis FPI.
Setali tiga uang dengan ormas Islam lain, PP Muhammadiyah juga menegaskan menolak seluruh permohonan para pemohon ditinjau dari aspek filosofis, sosiologis, teologis, dan yuridis.
“Muhammadiyah berpendapat bahwa kebebasan beragama (religious freedom) bukanlah kebebasan tanpa batas,” ujar PP Muhammadiyah yang diwakili oleh Saleh P. Daulay, Abdul Mu'ti, Muhajir Shodruddin, dan Abu Bakar J. Lamatapo.

Kita tunggu saja, semoga MK dapat memberikan keputusan yang terbaik yaitu dengan menolak permohonan tujuh LSM tersebut yang notebene berpaham liberal supaya tidak menjamur lagi paham-paham sesat di Indonesia. (ind)

sumber: www.eramuslim.com

Pelajar Himpun Tanda Tangan Tolak Pornografi


TEMPO Interaktif, Jakarta - Para pelajar yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia, Minggu (07/02) menggelar aksi damai mengumpulkan tanda tangan menentang aksi pornografi di seputaran Bunderan Hotel Indonesia (HI).

Sebelumnya, sekitar 50 pelajar yang tergabung dalam KAPMI berunjukrasa dan menggelar aksi teatrikal menentang Lembaga Sensor Film (LSF) yang meloloskan film bernuansa pornografi, yakni "Hantu Puncak Datang Bulan". "Memang sudah ditarik tapi sempat diputar di bioskop-bioskop. Kami kecewa dengan pelolosan film itu," ujar Muhammad Zia, selaku koordinator aksi.

Selain berorasi, KAPMI juga menggelar aksi teatrikal berupa seorang pelajar yang terikat dalam tandu mengenakan topeng kelinci. Menurut Zia, aksi ini menggambarkan kematian pornografi dan penyadaran masyarakat akan bahaya pornografi.

Seusai menggelar aksi teatrikal, para peserta aksi berpencar untuk mengumpulkan tanda tangan. "Targetnya kami akan menghimpun 1.000 tanda tangan," ujar Zia. Tanda tangan itu, lanjut dia akan disatukan dengan angket yang telah disebarkan ke sekolah-sekola sebagai bukti penolakan masyarakat atas aksi pornografi.

Sebelumnya, Zia menyatakan, KAPMI telah melakukan penyuluhan ke beberapa sekolah dan membuat angket. "Angket dan tanda tangan ini akan kami lanjutkan ke LSF agar mereka memperhatikan UU Pornografi."

Zia menyatakan KAPMI kecewa dengan media-media yang selama ini telah kurang mengontrol tayangannya sehingga aksi pornografi banyak terlihat di program televisi serta film. "Makin hari media semakin sarat pornografi, karena itu Kami (KAPMI) harus mengawasi agar pornografi tidak menyebar di masyarakat."

http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/02/07/brk,20100207-224027,id.html

JHON PANTAU edisi special DPR/MPR

Sangat terlaluh kali ya .... mungkin itu yang terngiang setelah  nonton acara JOHN PANTAU edisi special MPR/DPR

Begini kejadiannya : Waktu john pantau ketemu beberapa ARTIS yang udah berhasil jadi Anggota Dewan yang TERHORMAT.
Dengan ketengilan khas john pantau, dia ngasih pertanyaan2 yang bener2 dasar banget ke para Anggota Artis Dewan yang Terhormat itu, dan dengan tanpa rasa malu sama sekali mereka gak bisa jawab pertanyaan yang notabene adalah hal yang harusnya udah ngelotok diluar kepala pada saat kita SD, dan hal itulah yang seharusnya jadi pedoman dan pegangan dasar buat seorang wakil rakyat, supaya mereka bisa tetep ada di jalur dan jalan yang bener sebagai pemegang amanah dari rakyat.

1. John Pantau VS Rachel Maryam
- John Pantau tanya tentang isi Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Rachel Maryam jawab “kami putra dan putri indonesia me….” Dan setelah buang selah sana-sini, akhirnya dia bilang “jujur saya gak tau” what..?? dia gak tau isi Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia..?? terus gimana dia mau ngebuktiin tentang yang dia gembar-gemborin waktu kampanye kalo dia mau ngebangun dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, kalo sesuatu yang sangat bersejarah dan yag menjadi ujung tombak kedaulatan bangsa Indonesia aja gak tertanam dalem jiwanya.
- terus John minta Rachel nyanyiin bagian reff nya aja Lagu Kebangsaan kita Indonesia Raya. Rachel jawab lagi “hiduplah tanahku, hiduplah negeriku bangsaku rakyatku semuanya…”
Dan buat perbandingannya john ketemu dengan seorang ibu tukang sapu jalanan, dan kasih pertanyaan yang sama, setelah mikir sebentar ibu itu nyanyi “Indonesia Raya, meredeka-merdeka tanahku negeriku yang kucinta, Indonesia Raya merdeka-merdeka hiduplah Indonesia Raya..”
Ya Allah gan,,gw langsung terenyuh ngeliat adegan itu. Itu dia Wakil yang udah kita pilih dan kita kasih kepercayaan untuk bisa nerusin aspirasi kita ke pemerintahan.

2. John Pantau VS Primus Yustisio
-John Pantau tanya apa bunyi Pancasila Sila ke 3, Primus komat kamit mulutnya mungkin dia nginget2 apa isi Sila ke 3 itu, dan akhirnya dia jawab “Persatuan Republik Indonesia” OMG…sejak kapan isinya jadi begitu..?? kayanya di sekolah gw dulu diajarin bunyinya bukan itu deh..
Akhirnya sebagai perbandingan lagi, John Pantau nyamperin seorang anak SD kelas 3, dan dikasih pertanyaan yang sama. Dengan cepet si anak kelas 3 SD ini jawab “Persatuan Indonesia”
See…??? Seandainya waktu ditanya ama John Pantau tuh Primus cuma seorang Artis, yang notabene gak terlalu ngandelin otak, mungkin gw gak bakal ngerasa miris gan.. tapi Primus kan ditanya sesuai kapasitasnya sebagai seorang Anggota DPR pilihan rakyat, apalagi waktu di interview ama john pantau tuh mereka lagi ada di ruangan kerja super nyaman, wah, dan dinginnya Primus Anggota Dewan yang Terhormat.
- dan akhirnya john minta lagi Primus buat nyanyiin bagian Reff lagu Kebangsaan Indonesia Raya.. lagi2 Primus gak bisa jawab..

3. John Pantau VS Eko Patrio
- Kalo bapak 1 ini ditanya tentang Hak kunstitusional apa aja yang dipunya DPR, dan sambil agak2 ngelawak, dia jawab kalo DPR tuh punya Hak Interpelasi yaitu hak untuk bertanya kepada Presiden, dan setelah itu dia buru2 langsung mau pergi. Mungkin karena dia takut ditanya lagi tentang hak DPR yang lain, gak hapal kali ya..
Padahal masih ada Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.
- akhirnya sambil ditarik2 ama John Pantau, Eko ditanya 1 pertanyaan terakhir yaitu apa isi Sila ke 5, dan dengan tetep sambil ngeloyor pergi dia bilang “masa Anggota DPR dikasih pertanyaan anak SD..?”

4. John Pantau VS Inggrid Kansil
- kali ini interview dilakuin diruangan kerja Inggrid Kansil, yang gak jauh beda besar, nyaman, dan mewah kaya ruangan Primus. John Pantau kasih pertanyaan tentang apa itu hak angket. And u know what..?? dia gak tau apa itu hak angket, padahal itu kan Hak konstitusional nya dia sebagai salah satu Anggota DPR. Ampe dia harus buka buku untuk cari jawaban apa itu Hak Angket, dan akhirnya dia harus bertanya ama sekertaris nya tentang apakah Hak Angket itu.
Kesel banget rasanya ngeliat itu, jadi dia digaji dan dapet fasilitas2 itu Anggota DPR tuh buat apa..??!!
-akhirnya pertanyaan terakhir dari john pantau yaitu sebutin bunyi Sila ke 5, dan lagi2 dia komat-kamit ngurutin semua Sila. Dan yiiihhhhaaaaa,,,dia dapet jawaban bunyi Sila ke 5, dia jawab “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sumpah speechless banget gw, gak bisa ngemeng apa2 lagi..

Silahkan nilai sendiri-sendiri deh,,,,,