Rapat Paripurna DPR Ricuh

BERSITEGANG, Ketua DPR Marzuki Alie bersitegang dengan seorang anggota DPR saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century itu berlangsung ricuh. 

JAKARTA(SI) – Rapat Paripurna DPR dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century kemarin berlangsung ricuh.Puluhan anggota DPR merangsek ke meja pimpinan DPR dan nyaris terjadi baku hantam. Kericuhan dipicu ketidakpuasan sebagian anggota DPR atas sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang dianggap menutup sidang secara sepihak.

Kericuhan ini bermula dari perbedaan pendapat di antara anggota DPR tentang kapan hasil pansus diputuskan. Ada yang menginginkan keputusan diambil kemarin,sebagian memilih hari ini sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Perbedaan ini tidak diselesaikan dan pimpinan sidang yaitu Marzuki Alie langsung menutup sidang.

Ketiga Wakil Ketua DPR yakni Anis Matta,Priyo Budi Santoso,Pramono Anung menyesalkan sikap Marzuki yang menutup sidang tanpa meminta pendapat mereka.Mereka menggelar jumpa pers seusai rapat paripurna.“Pimpinantelahotoriter,” ujar Anis.Dia mengatakan,seharusnya pimpinan sidang mendengarkan pendapat dari seluruh anggota.

Pramono Anung menyatakan, Ketua DPR tidak boleh memihak meskipun berasal dari salah satu parpol. Kedudukan Marzuki dengan pimpinan lainnya bukan seperti hubungan antara presiden direktur dengan direktur dalam sebuah perusahaan. “Karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial,” tegasnya. Sementara Priyo mengamini Pramono dan Anis.Selanjutnya pimpinan DPR menggelar rapat tertutup membahas permasalahan tersebut.

Hasilnya,sidang paripurna denganagendakeputusanDPRatashasil Pansus bakal digelar hari ini. Marzuki Alie membantah tudingan bahwa dia bersikap otoriter saat memimpin sidang. “Saya sudah benar,” ujarnya.Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, rapat paripurna hanya mengagendakan pelantikan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR menggantikan Marwoto Mitro Hardjono yang meninggal dunia dan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Angket Century.

Marzuki menegaskan,usul perubahan paripurna tidak bisa masuk agenda lagi.Kalaupun ada yang minta diputuskan hari ini,lanjutnya,tidak akan ada substansi lagi sehingga sah-sah saja kalau langsung ditutup. ”Masalahnya,tadi pagi ketika membuka sidang dan saya membacakan agendanya,tidak ada yang mengajukan perubahan,”tandasnya.

Memanas 

Pada sidang kemarin, suasana mulai memanas ketika Ketua Pansus Idrus Marham selesai membacakan laporan hasil penyelidikan Pansus yang memutuskan dua opsi. Adapun intinya, opsi pertama menyatakan bahwa fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout Bank Century tidak melanggar. Sedangkan opsi lainnya, kedua kebijakan itu melanggar hukum.

Interupsi pertama diajukan anggotaFraksiPartaiGolkar(FPG) Bambang Soesatyo. Dia menilai hasil rapat Pansus telah mengamanatkan pimpinan agar keputusan dilaksanakan dalam satu hari. Anggota pansus asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) Didi Irawadi menyatakan ketidaksetujuannya atas pernyataan Bambang.

“Saya rasa kita harus menghormati hak konstitusional masing-masing anggota lainnya.Beri kesempatan anggota lain untuk membacanya dulu,”ujar Didi.Argumentasi Didi dibantah beberapa anggota DPR lainnya dengan mengajukan interupsi yang intinya meminta paripurna tidak perlu dua hari namun langsung hari ini juga dilakukan pengambilan keputusan.

Diketahui, hasil keputusan Bamus DPR 25 Februari lalu memutuskan rapat paripurna terkait laporan Bank Century ditetapkan berlangsung dua hari, yakni 2–3 Maret. Agenda paripurna pada tanggal 2 adalah mendengarkan laporan kerja Pansus. Hari berikutnya, pandangan akhirfraksiyangdilanjutkandengan keputusan.Sidang paripurna kemarin memang sarat interupsi.

Anggota DPR saling berebut untuk menyampaikan pandangannya. Suasana sempat mereda ketika tiba-tiba anggota FPD I Gede Swastika menyatakan memiliki bukti baru terkait kasus Bank Century dan menyerahkannya kepada pimpinan. Sesaat kemudian aksi berebut interupsi kembali terjadi. Ketua DPR Marzuki Alie mencoba menenangkan situasi.“Sabar,sabar.Bisa tidak kita berlaku sopan.

Kalau ingin bicara,satu per satu,”ujarnya. Melihat perdebatan itu, anggota Fraksi PAN Andi Anzhar mendesak Marzuki untuk memutuskan kapan waktu pengambilan keputusan paripurna atas kasus Bank Century. Akhirnya Marzuki menetapkan agenda keputusan pada Rabu (3/3),sesuai dengan hasil rapat Bamus.“

Pimpinan memutuskan,hari ini hanya mendengarkan laporan (Pansus) saja,” ujar Marzuki disusul dengan mengetuk palu tanda menutup sidang. Saat itu sejumlah anggota melakukan protes dengan berdiri menunjuk- nunjuk Marzuki.Kemudian, salah seorang mendekati pimpinan dengan membanting botol air mineral ke meja di depan Marzuki. Kertas itu mengenai gelas berisi air di depan Marzuki.

Gelas terguling, air pun tumpah.Anggota DPR itu diketahui bernama Markus Nari dari FPG. Belasan anggota DPR lalu berbondong- bondong mendatangi Marzuki sambil berteriak-teriak. Aksi dorong-mendorong terjadi. Bahkan, anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal sempat berdiri ke mimbar untuk mengatakan rapat paripurna bisa membatalkan keputusan Bamus.

Belum sempat berbicara banyak,sejumlah anggota DPR mendorongnya.Dia pun dibawa keluar ruangan oleh anggota pengamanan dalam (pamdal). Marzuki kemudian meninggalkan ruangan.Setelah itu para Wakil Ketua DPR mengambil alih pimpinan sidang dengan menyatakan akan menggelar rapat pimpinan.

Marzuki Dibela 

Sikap Marzuki mendapat pembelaan dari Ketua FPD Anas Urbaningrum. Menurut Anas, Marzuki hanya menjalankan keputusan Bamus.“ Tidak ada agenda lain,pengambilan keputusan memang dijadwalkan besok,”katanya. Pembelaan juga datang dari anggota FPG Chaeruman Harahap terhadap sikap rekannya, Markus Nari, yang maju dan bereaksi di depan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut Chaeruman, sikap Nari adalah respons atas keputusan sepihak pimpinan sidang yang langsung memberhentikan sidang.

Anggota FPG lainnya yang ikut maju ke depan pimpinan sidang adalah Nudirman Munir. Dia sempat bersitegang dengan beberapa anggota dari FPD yang bersikukuh keputusan Marzuki sudah tepat. Nudirman juga kembali ikut terlibat dalam keributan saat anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal hendak diserang beberapa anggota DPR yang tidak berkenan karena Akbar masih terus berbicara soal tata tertib sidang paripurna.

Kode Etik 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan,kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPR bisa diminimalisir jika semua kemungkinan sudah diantisipasi. Salah satunya perlu dipikirkan jika dalam paripurna ada interupsi yang bertubi tubi. “Kalau saya jadi Pak Marzuki sudah tahu sejak kemarin bahwa ini akan banyak terjadi interupsi sehingga dia harus menyiapkan diri agar sidang ini berjalan dengan baik,” ungkap Mahfud di Gedung MK kemarin.

Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan,proses yang terjadi di sidang paripurna DPR kemarin bisa ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran kode etik.Dia mengatakan, tindakan Ketua DPR dapat diduga inkonstitusional sehingga memungkinkan untuk diajukan ke Badan Kehormatan.

“Itu (pengajuan ke BK) untuk mengukur profesionalitas, akuntabilitas (pimpinan),” jelasnya di Gedung MK kemarin.Mantan anggota komisi III DPR ini mengungkapkan, langkah ke BK dapat dilakukan salah satunya untuk menjaga demokrasi berjalan sesuai koridornya. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan kericuhan dalam sidang paripurna DPR.

Menurut Kalla, kericuhan tidak akan terjadi kalau para anggota DPR bersikap dewasa dan tidak emosional. “Saya kira bisa diselesaikan (tanpa emosi). Emosi jangan dilawan dengan emosi. Ngomongin demokrasi kok dengan emosi,” ujar Kalla di Depok kemarin. (adam prawira/rahmat sahid/ kholil/a fajri hidayat) 

0 komentar:

Posting Komentar

Please be a member and put your comments here.